serah terima lokasi pekerjaan untuk dua proyek strategis, yaitu Surat Perintah Pelaksanaan Hibah (SPPH) 4416-1 dan SPPH 3946-2
new.png akhlak1.png

Berita Pengadilan

Berita Pengadilan

Berisikan Menu Tentang Semua Berita Yang Terjadi Pada Pengadilan Tinggi Palembang Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan atau Kejadian di Pengadilan Tinggi Palembang

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Tahunan

serah terima lokasi pekerjaan untuk dua proyek strategis, yaitu Surat Perintah Pelaksanaan Hibah (SPPH) 4416-1 dan SPPH 3946-2

 

Screenshot 2025-04-18 145233.png

 

Lahat, Sumatera Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menggelar acara serah terima lokasi pekerjaan untuk dua proyek strategis, yaitu Surat Perintah Pelaksanaan Hibah (SPPH) 4416-1 dan SPPH 3946-2. Acara yang berlangsung di Plaza Lematang Lahat, tepatnya di Plaza Tepian Ayek Lematang, pada 15 April 2025.

Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Bapak Septian Krisna Dinata, S.Kom., M.Kom., turut hadir dalam acara penting ini. Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Negeri Lahat menunjukkan sinergi dan dukungan instansi vertikal terhadap program-program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat.

Proses serah terima lokasi dilakukan secara resmi oleh Ketua Tim Koordinasi Pemkab Lahat kepada perwakilan dari PT Bukit Asam. Kedua proyek yang diserahterimakan memiliki tujuan yang signifikan bagi peningkatan pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Lahat.

SPPH 4416-1 merupakan proyek Revitalisasi dan Pengembangan Plaza Lematang menjadi Mall Pelayanan Publik. Inisiatif ini diharapkan dapat menghimpun berbagai layanan publik dalam satu lokasi yang terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan lainnya secara efisien dan efektif. Keberadaan Mall Pelayanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, SPPH 3946-2 adalah proyek Revitalisasi Kawasan Tepian Ayek Lematang. Proyek ini memiliki fokus pada penataan dan pengembangan kawasan tepi sungai Lematang menjadi ruang publik yang lebih menarik dan fungsional. Rencananya, kawasan ini akan dilengkapi dengan jogging track, fasilitas rekreasi keluarga, dan ruang terbuka hijau lainnya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lahat dapat memiliki alternatif ruang publik yang nyaman dan aman untuk berolahraga, bersantai, dan menghabiskan waktu bersama keluarga.

Kehadiran PT Bukit Asam dalam proyek-proyek ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di wilayah operasionalnya. Sinergi antara Pemkab Lahat dan PT Bukit Asam diharapkan dapat mempercepat proses revitalisasi dan pengembangan kedua lokasi strategis ini.

Screenshot 2025-04-18 144322.png

Bapak Septian Krisna Dinata menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Lahat dalam meningkatkan pelayanan publik dan menyediakan fasilitas rekreasi bagi masyarakat. Beliau berharap agar proyek-proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Kabupaten Lahat.

Acara serah terima lokasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan visi Pemkab Lahat untuk menciptakan pelayanan publik yang prima dan ruang publik yang berkualitas bagi masyarakat. Diharapkan, proses pembangunan akan segera dimulai dan masyarakat dapat segera menikmati manfaat dari kedua proyek strategis ini.