Sosialisasi Penerapan Restorative Justice
Pengadilan Negeri Lahat mengikuti Sosialisasi Penerapan Restorative Justice, Pedoman Penulisan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding dan Penyelesaian Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Palembang secara daring. Peraturan tersebut mengatur berbagai aspek penting dalam penyelesaian perkara guna memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan. Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap regulasi ini, diharapkan seluruh hakim dan pegawai PN Lahat dapat menjalankan tugasnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat terutama kepada masyarakat kelompok rentan. |