Diskusi Pembahasan RUU Hukum Acara Pidana leh Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung
|
Para hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat mengikuti diskusi daring mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Pidana pada Selasa, 06 Mei 2025. Diskusi ini dipimpin langsung oleh Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Bapak Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Lahat tersebut bertujuan untuk membahas secara mendalam pelaksanaan Hukum Acara Pidana yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang. Menurut informasi yang diterima, pembahasan ini sangat krusial untuk memastikan tidak akan timbul kesalahpahaman (misunderstanding) terkait dengan implementasi undang-undang baru tersebut di kemudian hari. Turut hadir dalam diskusi secara daring ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Bapak Harry Ginanjar, S.H., M.H., beserta para hakim Pengadilan Negeri Lahat lainnya. Keterlibatan aktif ini menunjukkan kesiapan jajaran PN Lahat dalam menyambut dan mempersiapkan penerapan aturan hukum acara pidana yang akan datang. |