Sejarah Pengadilan
new.png akhlak1.png

Profil Pengadilan

page

Profil Pengadilan Tinggi Palembang

Menjelaskan Tentang Profil Pengadilan Tinggi Palembang Seperti Visi & Misi, Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Wilayah Yuridiksi, Termasuk Juga Alamat dan titik Koordinat Kantor Pengadilan Tinggi Palembang

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Tahunan

Sejarah Pengadilan Negeri Lahat

 

SEJARAH PENGADILAN NEGERI LAHAT

 

 

Gedung Pengadilan Negeri Lahat dibangun tanggal 1 Maret 1978 dengan biaya D.I.P. tanggal 4 april 1977 Nomor : 88/XII/4/1977, selesai tanggal 22 Desember 1978 dan diresmikan oleh Bapak Direktur Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman R.I. tanggal 6 Juni 1979 (Bp. Soeroto, SH). Keadaan Gedung permanent terdiri  dari dua tingkat, luas bangunan seluruhnya 634 m2, terletak diatas tanah seluas 2.200 m2. biaya pembuatan gedung Rp  46.807.000,- (empat puluh enam juta delapan ratus tujuh ribu rupiah).

Pembangunan perluasan gedung Kantor Pengadilan Negeri Lahat 300 m2 dengan biaya Rp. 28.126.000,- (dua puluh delapan juta seratus dua puluh enam ribu rupiah) dengan dana D.I.P. tanggal 11 Maret 1982 Nomor : 67/XIII/3/1982, selesai tanggal 15 Mei  1983. Perluasan tersebut terdiri dari satu tingkat dan terdiri dari satu ruang sidang, satu ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lahat dan tiga ruang kerja pegawai.

Pada tahun 2012 Pengadilan Negeri Lahat mendapatkan lagi dana DIPA sebesar Rp.1.350.007.000,- (Satu Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Tujuh Ribu Rupiah) untuk Rehabilitasi total Gedung Kantor tampak muka menurut Prototype Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada tahun 2013 sebesar Rp. 1.202.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Dua Juta Rupiah) dan pada DIPA tahun 2014 ini untuk Pembangunan Gedung Lajutan Finishing mendapatkan Anggaran sebesar Rp. 1.800.000.000,- (Satu Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah), serta pada tahun 2015 pada DIPA Pengadilan Negeri Lahat terdapat lagi Anggaran untuk Rehabilitasi

Pembangunan Gedung Kantor sebesar Rp. 1.700.000.000,- (Satu Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah) akan tetapi anggaran yang tersedia selama 4 (Empat) tahun terakhir yang difokuskan untuk tersedia selama 4 (Empat) tahun terakhir yang di fokuskan untuk pembangunan Gedung Kantor menurut Prototype Mahkamah Agung Republik Indonesia belum dapat selesai 100% (Seratus Persen) dan untuk tahap Finishing tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 1.400.000.000,- ( Satu Milyar Empat Ratus Juta Rupiah ) akan tetapi dikarenakan tahun 2016 Gedung Kantor Pengadilan Negeri Lahat sudah dapat digunakan seluruhnya serta sudah sesuai dengan Prototype oleh karena itu melalui laporan tahunan 2022 ini kami juga menyampaikan untuk menunjang Kinerja dan tata ruang yang baik juga sebaiknya diiringi dengan Pengadaan Sarana dan Prasarana serta Meubelair yang mengikuti dengan Gedung yang baru ini.

 

TEMPAT SIDANG TETAP (ZETTING PLATZ)

Pengadilan Negeri Lahat juga memiliki tempat sidang tetap / Zitting Platzdi Kabupaten Empat Lawang kota Tebing Tinggi yang dibangun pada tanggal 25 Maret 1980 dan biaya D.P.I. pada tanggal 3 Mei 1979 No : 54 / XIII/ 5 / 1979 selesai tanggal 25 Juli 1980, gedung ini diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yaitu Bapak R. Soekamto Purwoputranto, SH., Keadaan gedung permanent dengan luas bangunan 126 m2 terletak diatas tanah seluas 500 m2, biaya bangunan Rp. 12.350.000,- (dua belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).